Memperjuangkan Syariah Merupakan Wujud Keimanan Kaum Muslimin

Oleh DR. Ir. Abdullah Shahab, M. Sc.
1. Hampir semua muslim, baik yang terdidik secara khusus dalam bidang agama maupun tidak, tahu dan mengerti bahwa arti dari dua kalimat syahadat, “Lailaha illallahu, Muhammadarrasulullahu”, itu adalah tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; yang belum tahu barangkali akan dengan mudah bisa diberi tahu. Namun, yang banyak orang tidak tahu atau barangkali lebih tepat kalau dikatakan tidak sadar, adalah implikasi dari arti dua kalimat syahadat ini. Kalau kita secara sadar mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah, maka itu berarti tidak ada kebenaran, kecuali kebenaran yang datangnya dari Allah, yang disampaikan kepada manusia, lewat risalah Nabi pilihan-Nya, Muhammad saw. Tidak ada sistem yang layak untuk dianut, selain sistem yang digariskan oleh Allah swt., dan sebaliknya, tidak ada suatu kebenaran yang bisa dicari dari suatu sistem yang menentang kebenaran yang datangnya dari Allah tadi.
2. Bagi seorang mukmin yang sadar benar akan arti keimanannya, syariah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aqidah atau keimanannya kepada Allah. Memperjuangkan syariah bukanlah suatu perjuangan tambahan atau suplemen dari keimanannya yang sudah diyakini, tapi merupakan “conditions sine quibus non” dari keutuhan keimanan yang sudah diyakini. Aqidah dan syariah tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, karena yang satu tidak bisa hidup tanpa yang lain. Aqidah mengisi bagian keimanan, dan syariah merupakan manifestasi keimanan tersebut dalam kehidupan dan interaksi sehari-hari. Memperjuangkan syariah bukanlah soal yang perlu dibahas, tapi sudah secara inheren merupakan bentuk jawaban dari keimanan seseorang. Penegakan syariah sudah merupakan komitmen seseorang yang diawali pada saat pertama lidahnya, atau hatinya, mengucapkan dua kalimat syahadat.
3. Allah Yang Maha Kuasa, dengan rahmat-Nya, menciptakan manusia sebagai Khalifah di bumi ini. Dan agar manusia yang hidup di bumi ini bisa hidup sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah, dan hidup sesuai dengan fithrah kemanusiaannya; maka Allah mengutus untuk semua kaum, untuk semua umat, dengan berbagai bahasa dan budaya, para Rasul dan Nabi-Nabi untuk menunjukkan kepada mereka bagaimana meniti kehidupan yang baik dan berbahagia di dunia ini. Untuk menyampaikan risalah ini, para Rasul dan Nabi-Nabi ini berjuang dengan susah payah, seringkali bersimbah darah dan air mata, bahkan sampai mengorbankan nyawa.
Suatu pertanyaan esensial sekarang bisa muncul dalam pikiran kita. Dengan segala perencanaan dan kehendak Allah, dan dengan segala penderitaan dan kesengsaraan para Rasul dan para Nabi dalam menegakkan risalah-Nya, apakah mungkin, setelah semua kesulitan itu, kemudian akan dikatakan kepada umat manusia, “Sudah Kami berikan kepadamu petunjuk hidup yang paling baik untuk kebahagiaanmu hidup di dunia dan di akhirat. Dengan demikian selesailah tugas Kami, silahkan sekarang pilih jalan hidupmu sendiri, tentukan pedoman hidupmu dengan caramu sendiri, sesuai keinginanmu.” Kalau jawabannya mungkin, maka bisa kita tanyakan kembali, apa gunanya Allah “bersusah payah” dan para Rasul bersimbah darah dan air mata, kalau pada akhirnya manusia dibiarkan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Sedikit refleksi akan menyakinkan kita bahwa hal ini pasti tidak mungkin. Kalau Allah berkehendak menurunkan tuntunan hidup, dan para Rasul berupaya dengan segala kesulitannya untuk menyampaikan tuntunan itu, maka semuanya itu pasti ditujukan agar manusia berpegang teguh pada tuntunan itu dalam kehidupannya di dunia ini; penjelasan yang berbeda dengan ini akan sulit dicerna oleh pemikiran yang sehat.
4. Kebenaran penegakan syariah itu adalah kebenaran tautologis. Dengan kata lain, secara filosofis antara penegakan syariah dan keimanan itu adalah hal yang sama. Mengatakan bahwa seorang harus memperjuangkan syariah itu sama dengan mengatakan bahwa mengatakan bahwa seorang itu harus beriman. Kalau seseorang itu sudah beriman, maka penegakan syariah itu hanya merupakan suatu konsekuensi logis yang tidak bisa tidak.
Ilustrasi dalam bidang matematika mungkin bisa memperjelas hal ini. Kebenaran matematis itu berawal dari suatu kebenaran yang bersifat aksiomatis. Kalau kita mengakui kebenaran aksioma Euclides yang mengatakan, misalnya, bahwa dua buah garis sejajar tidak akan bertemu, maka kita akan dengan mudah untuk menerima –kecuali kalau logika matematika kita tidak berfungsi dengan baik– bahwa kalau ada dua buah garis yang bertemu, berarti dua buah garis ini tidak sejajar. Setiap orang yang berpemikiran sehat akan dengan mudah menerima kebenaran seperti ini; sulit membayangkan ada seseorang yang menerima aksioma tentang dua buah garis sejajar, tapi tidak mau menerima konsekuensi logis yang diturunkan dari aksioma itu.
Dengan memperhatikan ilustrasi ini, barangkali secara sederhana bisa dikatakan, bahwa kebenaran penegakan syariah itu tidak terlalu jauh berbeda, dalam logikanya, dengan kebenaran matematis. Kalau seseorang itu beriman, maka konsekuensi logisnya adalah memperjuangkan syariah. Kalau ada seseorang yang mengaku beriman, namun tidak berjuang untuk menegakkan syariah, maka yang perlu ditanyakan, bukan alasan kenapa tidak mau menegakkan syariah, tapi apakah keimanannya sudah mantap atau belum.
5. Bagi seorang yang beriman, penegakan syariah bukanlah sesuatu yang membutuhkan penjelasan rasional berkepanjangan dan berbelit-belit. Karena jangan lagi menyakini tentang kebenaran syariah dalam sistem kehidupan, menyakini sesuatu yang jauh lebih sulit, dengan mudah bisa dilakukan. Bagi seorang mukmin yang percaya kepada Allah; percaya kepada malaikat dengan dua, tiga dan empat sayap; percaya kepada Rasul dengan segala mukjizatnya; percaya kepada jin; percaya kepada setan; percaya kepada mahsyar; percaya kepada mizan; percaya kepada bidadari di surga, dan lain-lain hal yang bersifat suprarasional, maka sama sekali bukanlah sesuatu yang sulit untuk mempercayai kebenaran syariah dalam menjamin tata kehidupan yang lebih baik. Bagi seseorang yang percaya tentang adanya gerakan-gerakan elektron pada sebutir air, apa sulitnya untuk percaya pada gerakan air di sungai yang deras?
6. Penegakan syariah itu bukanlah sesuatu yang terkait dengan kepentingan atau kehendak yang bersifat subyektif, sebagaimana yang sering disalahtafsirkan oleh sebagian orang. Kalau seseorang ingin memperjuangkan syariah, semua keinginannya itu bukanlah karena kepentingan atau ketertarikannya. Tidak ada sama sekali unsur subyektif dalam memperjuangkan syariah. Jangankan kita yang sebagai manusia biasa ini, Rasul-pun sama sekali tidak pernah menyampaikan sesuatu berdasar keinginannya, tapi semuanya itu dilakukan, tanpa penambahan dan pengurangan, sesuai dengan keinginan Allah swt; penggunaan istilah subyektif dalam konteks seperti ini sama sekali luput. Penegakan syariah itu benar-benar transenden terhadap segala keinginan atau campur tangan atau hasrat manusia. Dalam konteks seperti ini aneh rasanya kalau orang-orang yang memperjuangkan syariah itu kadang-kadang dituding sebagai orang-orang yang memaksakan kehendaknya. Kehendak siapa? Sama sekali tidak ada orang berkehendak disini; yang diperjuangkan semata-mata hanyalah apa yang dikehendaki oleh Allah swt. Dengan lenyapnya semua kehendak- kehendak yang bersifat pribadi dan dangkal, maka bisa dikatakan bahwa seorang mukmin yang berjuang untuk menegakkan syariah itu, pada prinsipnya adalah orang yang obyektif yang berjuang hanya berdasar pada tujuan-tujuan tertentu yang berada di luar dirinya.
7. Keyakinan kepada syariah untuk menjamin tata kehidupan yang baik adalah suatu keyakinan yang komperehensif. Dalam arti bahwa keyakinan pada kebenaran syariah itu adalah keyakinan yang bersifat niscaya dan cukup, atau yang sering diistilahkan dengan kondisi “necessary and sufficient”. Untuk menjamin terlaksananya tata kehidupan yang ideal, penegakan syariah adalah kondisi yang harus ada, tidak bisa tidak., dan cukup hanya dengan penegakan syariah itu, tanpa membutuhkan suplemen yang lain. Kisah tentang perintah Rasulullah saw., kepada Umar yang sedang membaca serpihan-serpihan Taurat –kitab suci yang diimani– untuk segera meletakkan bacaannya, mengisyaratkan bahwa apa yang telah dibawa oleh Rasulullah saw., itu niscaya dan cukup : “necessary and sufficient”.
8. Semua aturan itu diperuntukkan untuk mengatur sesuatu; ini sudah jelas. Semua aturan itu pengaturannya harus sesuai dengan obyek yang diatur. Aturan yang digunakan untuk singa tidak bisa digunakan untuk mengatur ayam atau bebek. Semua sistem di desain sesuai dengan peruntukkannya. Dalam pandangan seorang mukmin, dengan keyakinan bahwa hidup di dunia ini adalah atas kehendak Allah, dan manusia diciptakan atas kehendak Allah, maka Allah adalah zat yang paling tahu tentang manusia ini, dan untuk itu aturan Allah adalah aturan yang paling tepat untuk manusia ini. Aneh rasanya kalau petunjuk pemakaian suatu sistem yang canggih, penyiapannya diserahkan begitu saja kepada seorang petani. Sistem hidup ini adalah suatu sistem yang selaras dengan petunjuk Al-Quran, sehingga dengan demikian sistem ini memang membutuhkan petunjuk dari Al-Quran dan bukan dari yang lain. Dengan sedikit metafora bisa dikatakan : jangan gunakan sistem biner untuk bilangan desimal.
9. Menarik untuk diperhatikan bagaimana sikap manusia di dunia ini terhadap gagasan penegakan syariah Allah dalam suatu sistem kehidupan. Setiap orang yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak dan kebebasan untuk menyakini apa saja yang ia yakini. Seorang kapitalis akan berbangga dan boleh membanggakan dan memperjuangkan kapitalismenya, dan seorang sosialis boleh berbangga dan memperjuangkan sosialismenya. Setiap orang yang menyakini kebenaran dari ideologi yang dianutnya, bebas untuk mengatakan kepada dunia disekitarnya tentang keyakinannya itu; bahkan seorang pengidap AIDS dianggap sudah mencapai aktualisasi dirinya, kalau ia tanpa ragu-ragu mengatakan kepada dunia tentang penyakit yang entah darimana itu diperolehnya.
Yang berbeda, dan ini sangat menarik, ketika seorang mukmin mengatakan bahwa ia yakin dengan kebenaran syariahnya sebagai pedoman kehidupan di dunia, maka tiba-tiba, secara serentak, seolah-olah mendengar aba-aba gaib, dunia disekitarnya berubah total. Wajah-wajah tegang dan garang dengan serempak bersuara lantang, berteriak menudingnya dan memberinya berbagai julukan, dari yang berbau politis sampai ke tema-tema spiritual. Gagasan yang dilontarkannya, dengan serta-merta, tanpa basa-basi dan sungkan-sungkan, ditolak dengan mutlak. Bermacam-macam arsenal alasan penolakan dikeluarkan semua; jargon-jargon yang menyangkut hak asasi manusia, kehidupan pluralistik, kehidupan inklusif, hidup berdampingan, globalisasi, kepentingan orang lain, muncul terucap dengan penuh kefasihan. Alasan penolakan ini, sayang sekali, sebelumnya tidak pernah muncul ketika orang lain melontarkan ide yang bermacam-macam, bahkan sampai ke ide yang paling anehpun. Apa sebenarnya yang terjadi disini? Kenapa semua ketakutan yang berlebihan ini? Darimana asalnya “syariah fobi” ini? Apakah ide memberi kehidupan yang layak kepada semua golongan, menjaga hak dan kewajiban semua orang, melindungi mereka-mereka yang tertindas dan teraniaya, apakah semua ini dikhawatirkan akan menghilangkan kesempatan eksploitasi yang sudah mengakar? Apakah kejujuran, ketaqwaan, keadilan yang dituntut dalam syariah itu membuat risih dan gelisah orang-orang tertentu? Wallahu’alam.
10. Pada prinsipnya semua hal yang baik itu akan didukung oleh syariah dan semua hal yang jelek akan ditentang oleh syariah. Syariah itu pada tataran sosialnya merupakan sakralisasi nilai-nilai luhur yang sudah hadir secara fithrah dalam jiwa manusia, dan merupakan pedoman untuk menjauhi hal-hal yang merugikan manusia itu sendiri. Semua hal yang dikuatkan dan didukung oleh syariah akan mendatangkan kemaslahatan, dan sebaliknya, semua hal yang ditentang oleh syariah, apabila dilakukan, pasti akan mendatangkan kemudharatan. Tidak ada sesuatu yang baik kecuali syariah akan menguatkannya, dan tidak ada sesuatu yang jelek kecuali syariah akan dengan tegas memberantasnya. Kalau pernyataan seperti ini terkesan apologetik, marilah kita perhatikan fakta-fakta kehidupan nyata yang bisa kita amati di sekitar kita.
Ketika syariah mengatur cara hidup berumah tangga, untuk pria dan wanita, dengan suatu hubungan yang bersih dan suci, maka muncullah sebagai tandingan, ajaran kebebasan dan ajaran hidup bersama tanpa aturan. Apa kemudian yang diperoleh dari ajaran kebebasan ini? Kalau kita mau memperhatikan secara seksama, tanpa prasangka dan pemikiran apriori, kita akan lihat secara nyata, bahwa ajaran kebebasan yang jauh dari syariah ini secara nyata-nyata mengarah pada kehidupan masyarakat yang tidak bermoral, kehidupan keluarga yang hancur berantakan, anak-anak terlantar tanpa ayah dan ibu, degradasi martabat kaum wanita, penyakit yang merajalela bahkan dalam bentuk yang menyeramkan dan tidak terdahului.
Ketika syariah dengan tegas meminta manusia untuk menjauhi segala sesuatu yang memabukkan, maka ajaran kebebasan mengatakan bahwa, dengan moderasi, minuman-minuman yang memabukkan, bahkan obat-obat terlarang itu perlu untuk kehidupan bersosialisasi di dunia modern dan perlu untuk mengenal dunia yang lain. Apa kemudian yang diperoleh dari ajaran kebebasan yang menentang syariah ini? Konsekuensi negatif tampak jelas di depan mata; kehancuran masyarakat, kehancuran rumah tangga, berjenis-jenis penyakit yang ditimbulkan, kehancuran generasi muda, tindakan-tindakan kriminalitas yang meningkat dan masih banyak lagi dampak negatif yang perlu berlembar-lembar kertas untuk merinci satu-persatu.
Ketika syariah mengatakan jauhilah perjudian itu, mereka yang enggan dengan syariah mengatakan : janganlah anda itu berlebihan, judi itu dalam bentuknya yang terkendali dan moderat (seolah-olah ada judi moderat) itu perlu sebagai katarsis himpitan kehidupan modern, bahkan bisa digunakan sebagai outlet dari gejolak-gejolak negatif kejiwaan yang terhambat; judi itu bisa digunakan sebagai salah satu bentuk entertainment yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan jiwa manusia-manusia kosmopolitan. Apa kemudian yang diperoleh dari ajaran berbasis psikologis yang menentang syariah ini? Berjuta-juta orang menderita akibat perjudian dan tidak ada seorangpun yang berbahagia dengannya; kehidupan berkeluarga hancur berantakan, manusia menjadi tidak mengenal dirinya sendiri. Berapa banyak manusia menjadi nista akibat perjudian ini? Berapa manusia yang mati sia-sia akibat perjudian ini? Berapa karir yang runtuh akibat perjudian ini? Berapa kehidupan menjadi tidak berarti akibat perjudian ini? Dunia sudah melihat dengan jelas dan tidak butuh lagi penjelasan yang berkepanjangan.
Dengan melihat demikian banyak fakta-fakta negatif dalam kehidupan manusia di dunia ini tanpa syariah, maka sebenarnya bukti apa lagi yang harus diberikan agar manusia bisa melihat kebenaran dari syariah ini? Sebenarnya semua orang sudah mengetahui, hanya mereka memang sengaja menutup mata dan hati dan tidak ingin untuk mengerti, serta merasa dirinya lebih pandai dari Allah yang menurunkan syariah ini.
Kalau kita dipaksa sekarang untuk menjawab, kalau memang syariah itu benar, apa yang menjadi bukti kebenaran syariah itu, atau dimana kah kita bisa menemukan kebenaran syariah itu? Maka jawabannya hanya cukup dengan menghadapkan wajah kita ke sisi masyarakat dan melihat kehidupan yang ada di sekitar kita. Apa yang baik yang ada di masyarakat, pasti itu sesuai dengan ajaran syariah, dan apa yang jelek yang hadir di tengah-tengah mereka, pasti secara jelas itu menentang syariah. Bagi mereka yang masih ragu silahkan untuk melihatnya kembali, dengan kacamata yang obyektif dan dengan pemikiran yang waras, dan merenungkannya kembali. Lagi dan lagi, dalam dunia yang lebih faktual, kebenaran-kebenaran ajaran syariah itu muncul dengan semakin jelas dan semakin kentara.


